English (US) EN Indonesia (INA) ID

KEPATIHAN MANGKUNEGARAN - Ditambahkan oleh Rustam

KEPATIHAN MANGKUNEGARAN

Lokasi    : Jl. Ronggowarsito, Timuran, Banjarsari, Surakarta
SK Penetapan    : SK Walikota Surakarta No. 432.2/310 Tahun 2019
 

Bangunan Kepatihan didirikan pada tahun 1848, yaitu sejak munculnya lembaga patih pada era pemerintahan Mangkunegara ke III. Pada waktu itu Patih dijabat oleh Tumenggung Mangkurejo. Seiring berjalannya waktu, Dalem Kepatihan mempunyai peranan penting sebagai fasilitas  Studio Solosche Radio Vereeniging (SRV) pada awal  Januari 1934–secara formal SRV telah berdiri sejak  1 April 1933. Studio radio ini merupakan embrio dari  RRI Surakarta .

Di awal aktivitas SRV, peranan Patih saat itu yaitu KRMT. Sarwoko Mangkukusumo sangat penting. Beliau lah yang memberikan fasilitas gadri sisi timur pendopo kepatihan dan membayar listrik sebesar 60 gulden tiap bulannya. Pada masa  Mangkunegara VII, peranan Patih  KRMT. Sarwoko Mangkukusumo cukup menonjol, sehingga sejak saat itu Dalem Kepatihan  sering mendapat sebutan Dalem Sarwakan. Seiring berjalannya waktu, sebagian ruangan Dalem Kepatihan Mangkunegaran difungsikan sebagai TK Taman Putera.

Pasca kemerdekaan, kepemilikan Dalem Kepatihan dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia. Kepemilikan ini didasarkan pada Penetapan Pemerintah No  16/ SD/1946  tanggal  15 Juli 1946  dan surat menteri dalam negeri tanggal  29 Oktober 1956  No:  Des/48/1/1, yang menerangkan bahwa rumah/tanah bekas Rijk Mangkunegaran  dikenal memiliki dua macam kategori kepemilikan yaitu: 
a.    milik  Rijk Mangkunegaran dan 
b.    milik  Mangkunegaran Prive. 

Karena bangunan ini termasuk dalam kategori  Rijk Mangkunegaran, maka gedung/tanah di  jalan Ronggowarsito No. 86  (nomor alamat saat itu), yang merupakan bekas Kepatihan Mangkunegaran, adalah milik Pemerintah Republik Indonesia. Dengan demikian, Walikota Surakarta dapat menjalankan tindakan-tindakan pemerintahan (regerings-daden) atau kebijakan penuh terkait rumah/bangunan Kepatihan Mangkunegaran, mengingat tempat itu berada di dalam daerah/wilayah yang saat itu statusnya masih Kotapraja Surakarta .

Sekalipun sudah menjadi milik Pemerintah Republik Indonesia, pengambilalihan kepengurusan Dalem Kepatihan oleh Pemerintah Kotamadya Surakarta baru dilakukan sesudah meninggalnya patih terakhir Mangkunegaran yaitu  KRMT Partono Handojonoto, pada 12 Mei 1963 . 

Bangunan Kepatihan Mangkunegaran mempunyai nilai penting, yaitu sebagai simbol kemandirian Pemerintahan Praja Mangkunegaran dan sebagai tonggak berdirinya stasiun radio tertua di Indonesia.
 

Fasilitas

0
Pengunjung
Terpilih
Terverifikasi

Galeri - Foto

Anda harus login untuk memberikan review.

Bergabung dengan Komunitas online kami

Tumbuhkan marketing Anda dan bisnis online Anda